Dalam perjalanan menindak lanjuti program
pemerintah yang baru dari ulasan edisi ketiga, BKM Guyub Rukun dalam menyusun
profilnya sekarang dalam penyelesaian 100 Nol 100 ini mendapatkan SK Kumuh dari
yang pemerintah yang menelorkan program tersebut yaitu (PU) Bankim. Dan program ini menggantikan program PNPM Mandiri Perkotaan menjadi
P2KKP perkotaan, dalam hal program baru ini juga tidak meninggalkan kebiasaan
rutin program kerja BKM dikarenakan program ini layaknya siklus PLPBK yang
sudah diterima oleh BKM yang mendapatkan pilot project tersebut
Kisah awal yang
harus mengawal proses pembuatan dokumen Detail enginering Data ini benar –
benar dikawal oleh semua pihak yang terkait
Proses pengukuran
jalan ini yang diawali dengan masyarakat secara mandiri sebagai perencanaan
awal sebelum Tim DED turun. Peta tematik sebagai penentu letak dan lokasi
kegiatan yang akan dikerjakan. Dari peta tematik inilah nanti akan bisa
terlihat masalah dan bentuk pekerjaan yang dibutuhkan.
Sebagai Contoh Red. Radar Malang :
MALANG – Kelurahan Sukun menjadi salah satu pilot project program 100-0-100
di Kota Malang. Di tahun 2019 ditargetkan sudah terbebas dari kawasan kumuh,
100 persen masyarakatnya terlayani air minum dan 100 persen akses sanitasi
untuk masyarakat. Program penuntasan kawasan kumuh dan sanitasi menjadi
prioritas program yang dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan
(Musrenbang) Kelurahan Sukun, Minggu (31/1) kemarin.
Dalam Musrenbang
yang dihadiri ketua RW se Kelurahan Sukun, perwakilan RT, Karang Taruna, Karang
Wreda, TP PKK, Kelurahan Siaga, LPMK, BKM, Camat Sukun Sinarni, SIP MM,
Sekcam Sukun Bambang Eddy Irawan, Kapolsek, Wakapolsek, Danramil dan
lembaga di kelurahan lainnya, melakukan evaluasi program dan membahas prioritas
masing-masing program yang diajukan RW yang ada diKelurahan Sukun.
Sebelumnya,
di tahun 2015 kemarin, Kelurahan Sukun mendapatkan bantuan pemukiman (Bankim)
dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar.
Evaluasi hasil PS diperlukan untuk mengetahui proses transformasi ilmu dari TAPP ke anggota TIPP bersama relawan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam menentukan visi dan misi perencanaan dalam menyusun dokumen Rencana Tindak Penataan Lingkungan yang dikategorikan
Permukiman kumuh Selain form
isian WST dan tambahan peta tematik untuk kawasan Kumuh.
Dari hasil pemetaan swadaya yang
dilakukan masyarakat inilah kami bekerjasama menyusun program penataan kawasan
agar dokumen dan data-data tersebut bisa kami sampaikan kepada pihak-pihak yang
berkompeten untuk membantu mensukseskan mimpi masyarakat ini.
METODE
PELAKSANAAN DAN LOKASI SASARAN
Ø
METODE
METODE
Untuk menggali data khususnya di
tingkat masyarakat, akan menggunakan 3 metode kajian yaitu:
ü FGD : Digunakan
pada saat penggalian data awal di tingkat desa/kelurahan yang melibatkan unsur
masyarakat di desa/kelurahan tersebut. FGD lebih detil juga akan dilakukan di
tingkat basis (komunitas terkecil) untuk menggali data utama.
ü Wawancara :
Digabungkan dengan teknik FGD, dimana prosesnya dilakukan dengan wawancara
khususnya kepada warga dan informan kunci yang berada di tingkat basis
(komunitas terkecil)
ü Transek: Akan dilakukan terutama untuk verifikasi dan klarifikasi data hasil FGD
tingkat basis, terutama secara visual
Ø
LOKASI
Lokasi : Lokasi sasaran untuk
pelaksanaan pendataan 100-0-100 di kelurahan Bandungrejosari akan
dilakukan mulai RW 1 sampai dengan RW 13 dalam program Program
Peningkatan Kualitas Kawasan Lingkungan Permukiman (P2KKP).
KELUARAN
Keluaran yang diharapkan
adalah:
•
Rumusan persoalan kualitas permukiman termasuk 8 indikator Kumuh
•
Data
100-0-100 dan profil kawasan permukiman tingkat kelurahan
Indikasi
kegiatan untuk mencapai target 100-0-100 sesuai program pemerintah
0 komentar:
Posting Komentar