Jumlah Pengunjung

Jumat, 29 April 2016

Tindak Lanjut Alih – alih Program

Dalam perjalanan menindak lanjuti program pemerintah yang baru dari ulasan edisi ketiga, BKM Guyub Rukun dalam menyusun profilnya sekarang dalam penyelesaian 100 Nol 100 ini mendapatkan SK Kumuh dari yang pemerintah yang menelorkan program tersebut yaitu (PU) Bankim. Dan program ini menggantikan program PNPM Mandiri Perkotaan menjadi P2KKP perkotaan, dalam hal program baru ini juga tidak meninggalkan kebiasaan rutin program kerja BKM dikarenakan program ini layaknya siklus PLPBK yang sudah diterima oleh BKM yang mendapatkan pilot project tersebut
Kisah awal yang harus mengawal proses pembuatan dokumen Detail enginering Data ini benar – benar dikawal oleh semua pihak yang terkait

Proses pengukuran jalan ini yang diawali dengan masyarakat secara mandiri sebagai perencanaan awal sebelum Tim DED turun. Peta tematik sebagai penentu letak dan lokasi kegiatan yang akan dikerjakanDari peta tematik inilah nanti akan bisa terlihat masalah dan bentuk pekerjaan yang dibutuhkan.




Sebagai Contoh Red. Radar Malang :

MALANG – Kelurahan Sukun menjadi salah satu pilot project program 100-0-100 di Kota Malang. Di tahun 2019 ditargetkan sudah terbebas dari kawasan kumuh, 100 persen masyarakatnya terlayani air minum dan 100 persen akses sanitasi untuk masyarakat. Program penuntasan kawasan kumuh dan sanitasi menjadi prioritas program yang dibahas dalam  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Sukun, Minggu (31/1) kemarin.
Dalam Musrenbang yang dihadiri ketua RW se Kelurahan Sukun, perwakilan RT, Karang Taruna, Karang Wreda, TP PKK, Kelurahan Siaga, LPMK, BKM, Camat Sukun Sinarni, SIP MM, Sekcam  Sukun Bambang Eddy Irawan, Kapolsek, Wakapolsek, Danramil dan lembaga di kelurahan lainnya, melakukan evaluasi program dan membahas prioritas masing-masing program yang diajukan RW yang ada diKelurahan Sukun.
 Sebelumnya, di tahun 2015 kemarin, Kelurahan Sukun mendapatkan bantuan pemukiman (Bankim) dari pemerintah pusat sebesar Rp 10 miliar.

Evaluasi hasil PS diperlukan untuk mengetahui proses transformasi ilmu dari TAPP ke anggota TIPP bersama relawan, sehingga dapat dijadikan dasar dalam menentukan visi dan misi perencanaan dalam menyusun dokumen Rencana Tindak Penataan Lingkungan yang dikategorikan 



Permukiman kumuh Selain form isian WST dan tambahan peta tematik untuk kawasan Kumuh.
Dari hasil pemetaan swadaya yang dilakukan masyarakat inilah kami bekerjasama menyusun program penataan kawasan agar dokumen dan data-data tersebut bisa kami sampaikan kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk membantu mensukseskan mimpi masyarakat ini.
METODE PELAKSANAAN DAN LOKASI SASARAN
Ø
METODE
Untuk menggali data khususnya di tingkat masyarakat, akan menggunakan 3 metode kajian yaitu:
ü  FGD : Digunakan pada saat penggalian data awal di tingkat desa/kelurahan yang melibatkan unsur masyarakat di desa/kelurahan tersebut. FGD lebih detil juga akan dilakukan di tingkat basis (komunitas terkecil) untuk menggali data utama.
ü  Wawancara : Digabungkan dengan teknik FGD, dimana prosesnya dilakukan dengan wawancara khususnya kepada warga dan informan kunci yang berada di tingkat basis (komunitas terkecil)
  ü  Transek: Akan dilakukan terutama untuk verifikasi dan klarifikasi data hasil FGD      
         tingkat basis, terutama secara visual 
Ø LOKASI
Lokasi :   Lokasi sasaran untuk pelaksanaan pendataan 100-0-100 di kelurahan Bandungrejosari akan dilakukan mulai RW 1 sampai dengan RW 13 dalam program Program Peningkatan Kualitas Kawasan Lingkungan Permukiman (P2KKP).

KELUARAN
Keluaran yang diharapkan adalah:
     Rumusan persoalan kualitas permukiman termasuk 8 indikator Kumuh
     Data 100-0-100 dan profil kawasan permukiman tingkat kelurahan
Indikasi kegiatan untuk mencapai target 100-0-100 sesuai program pemerintah

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls