Program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) adalah program pencegahan dan peningkatan kualitas
permukiman kumuh nasional yang merupakan penjabaran dari pelaksanaan Rencana Strategis
Direktorat Jenderal Cipta Karya tahun 2015 – 2019.
“Hal ini juga sejalan dengan
sasaran pokok dalam Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN)
2005-2025 yaitu terwujudnya pembangunan yang lebih merata dan berkeadilan yang
ditandai dengan terpenuhinya kebutuhan hunian serta prasarana dan sarana
pendukungnya bagi seluruh masyarakat, untuk mewujudkan kota tanpa pemukiman
kumuh,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Pekerjaan Umum dan Pemukiman Rakyat, saat
ini Indonesia menghadapi tantangan pembangunan pemukiman dengan terdapat 38,431 Ha kawasan pemukiman
kumuh yang tersebar di berbagai perkotaan di tanah air. Dalam pelayanan air
minum, saat ini Indonesia hanya mencapai 70,5 persen, sedangkan akses pelayanan
terhadap sanitasi baru mencapai 62 persen penduduk.
Tujuan program KOTAKU adalah untuk meningkatkan akses terhadap infrastruktur dan pelayanan dasar di
kawasan kumuh perkotaan untuk mendukung terwujudnya permukiman perkotaan yang layak
huni, produktif dan berkelanjutan.
Manfaat yang akan didapat masyarakat dalam program KOTAKU adalah :
1. Meningkatnya akses masyarakat terhadap infrastruktur dan pelayanan perkotaan pada
kawasan kumuh (a.l drainase; air bersih/minum; pengelolaan persampahan; pengelolaan air
limbah; pengamanan kebakaran; Ruang Terbuka Hijau/Publik),
2. Menurunnya luasan kawasan kumuh karena akses infrastruktur dan pelayanan perkotaan
yang lebih baik,
3. Terbentuk dan berfungsinya kelembagaan yaitu Pokja PKP di tingkat kota/kabupaten untuk
mendukung program KOTAKU,
4. Penerima manfaat terpenuhi.
Sementara itu di Kota Malang, masih terdapat 29 kelurahan yang termasuk dalam kategori kumuh. Kelurahan itu antara lain ada di Kelurahan Jodipan, Polehan, Sukun, Kota Lama, Tulusrejo, Ciptomulyo, dan Bandulan. Kelurahan-kelurahan itu masih memiliki sanitasi yang buruk, seperti masih tumpang tindihnya saluran air bersih dan pembuangan limbah rumah tangga. Kelurahan kumuh yang kebanyakan kelurahan padat penduduk juga kebanyakan tidak memiliki hidran air yang bisa dipakai saat darurat terjadi kebakaran. Demikian pula permasalahan yang ada di Kelurahan Bandungrejosari adalah juga kepadatan penduduk, pemukiman yang saling berdekatan dan saluran air yang kurang memadai.
Untuk mensukseskan program KOTAKU ini diperlukan kerjasama yang baik semua pihak dalam melaksanakan perencanaan pembangunan disemua kawasan. Sehingga dengan perencanaan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat akan dapat diperoleh perencanaan pembangunan yang sinergis antara kawasan yang satu dengan kawasan yang lainnya. dengan demikian dapat mempercepat terlaksananya Program KOTAKU di Kelurahan Bandungrejosari. Untuk mewujudkan hal tersebut dalam waktu dekat akan dibentuk satu Tim Inti Perencanaan Partisipatif (TIPP) yang bertugas melakukan pengumpulan data dan perencanaan pembangunan.
0 komentar:
Posting Komentar