Pada hari Minggu tanggal 29 Januari 2017 jam 09.00 - 11.00 WIB BKM Guyub Rukun telah melaksanakan Pelatihan KSM dengan tujuan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat melalui penguatan kelompok swadaya yang selama ini telah menjadi anggota KSM pada Unit Pengelola Keuangan (UPK) BKM. KSM adalah kumpulan orang yang menyatukan diri secara sukarela dalam kelompok dikarenakan adanya ikatan pemersatu, yaitu adanya visi, kepentingan dan kebutuhan yang sama, sehingga dalam kelompok tersebut memiliki kesamaan tujuan yang ingin dicapai. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Pengurus BKM, Faskel selaku pemateri (Mbak Niken dan Mas Indros) dan anggota KSM. Dengan penguatan KSM ini diharapkan terwujudnya KSM yang berdaya, KSM ynag mampu memecahkan persoalan secara mandiri dan KSM yang mampu mencapai tujuannya melalui tindakan bersama.
Apa peran dan fungsi KSM :- KSM sebagai sarana pendorong dalam proses perubahan sosial.
- KSM sebagai wadah pembahasan dan penyelesaian masalah.
- KSM sebagai wadah untuk menyalurkan aspirasi.
- KSM sebagai wadah untuk menggalang tumbuhnya saling percaya didalam anggota kelompok.
- KSM sebagai wahana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Prinsip KSM adalah :
- Inklusif yaitu mengajak masuk dan mengikutsertakan masyarakat miskin, secara terbuka dalam kegiatan KSM.
- Saling mempercayai dan mendukung yaitu bahwa setiap anggota bebas mengungkapkan gagasan.
- Mandiri dalam membuat keputusan yaitu tanpa intervensi atau dominasi pihak lain.
- Transparansi dan Akuntabilitas yaitu terbuka dan melibatkan semua anggota dan masyarakat.
- Partisipatif
- Fasilitasi fasilitator sebagai katalis yaitu memindahkan peran dan tanggungjawab kepada masyarakat sebagai subyek.
- Dari pelatihan ini diharapkan KSM dapat lebih baik lagi dalam mengelola dan menerapkan prinsip-prinsip kemandirian dalam mencapai tujuannya. Untuk itu perlu diterapkan aturan dasar kelompok agar kemandirian dapat terwujud.
Lima Aturan Dasar Kelompok :
1. Tabungan rutin mingguan.
Hal ini dilakukan sebagai proses pembelajaran dalam menolong dirinya sendiri melalui kegiatan menabung dan menolong sesama anggota kelompok melalui kegiatan pinjaman.
2. Pertemuan rutin mingguan.
Hal ini dilakukan sebagai pembelajaran untuk memecahkan masalah yang timbul setiap minggunya.
3. Pembukuan rutin mingguan.
Melakukan pembukuan kegiatan dan keuangan kelompok secara mandiri.
4. Melaksanakan perguliran pinjaman dalam kelompok.
Kelompok dapat memulai pinjaman dalam kelompok segera setelah ada permintaan dari anggotanya, bahkan dapat memulai dari pertemuan pertama.
5. Melaksanakan pengembalian pinjaman dalam kelompok.
Koordinator BKM Guyub Rukun Bpk. Warsito menyampaikan agar apa yang telah disampaikan oleh pemateri (Mbak Niken) dapat dipahami dengan baik dan dapat dilaksanakan dalam setiap kegiatan kelompok KSM. Sehingga KSM-KSM yang ada di Kelurahan Bandungrejosari dapat berkembang dengan baik dan semakin meningkat dalam kemandirian kelompoknya.
0 komentar:
Posting Komentar