Singkatan ini sebetulnya sudah lama ada dan dikenal mengakar oleh
masyarakat dari awal tahun 1999 sampai 2007 yang kemudian berganti menjadi
PNPM perkotaan pada tahun 2007 sampai 2015
|
Dan ditahun 2015 inilah dengan adanya pemerintahan yang baru dan sistem
regulasipun mulai berubah dan semua program menyesuaikan arah kebijakan dari presiden
baru kita, maka dari sinilah dimulai penataan ulang alur kebijakan dalam sebuah
program.
Melalui pertimbangan yang cukup lama, maka program berlogo tergambar diatas
inilah lahir, karena sebetulnya pemerintahpun masih sayang terhadap lembaga
yang bernama BKM ini dihilangkan begitu saja karena telah begitu banyak potensi
dan kapasitas serta keefektifan penyaluran anggaran yang terpantau langsung
secara berjenjang dan masyarakat merasa ikut memiliki kegiatan dan hasilnya,
terlebih lagi program yang telah digulirkan ke masyarakat dengan sistem yang
bagus ini sudah bernilai triliun rupiah.
Maka dari itu pemerintah dengan regulasi kebijakan yang baru akhirnya
melanjutkan program baru ini kepada kelembagaan yang sudah ada pada setiap
kelurahan yaitu Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dengan kriteria minimal
Mandiri, disini bisa dilihat dari :
1.
Kegiatan
siklus masyarakatnya ( review – review yang selama ini rutin dilakukan).
2.
Perencanaa
yang ada hasil dari kegiatan siklus yang sudah dilokakaryakan.
3.
Sinergi antar
lembaga yang ada di masing-masing kelurahan
0 komentar:
Posting Komentar