Jumlah Pengunjung

Kamis, 11 Maret 2021

Sosialisasi Program Padat Karya Di Masa Pandemi

Dampak pandemi covid-19 yang begitu luas, terutama dampak ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mengatasi dampak tersebut saat ini pemerintah berupaya memberikan penghasilan tambahan melalui skema Padat Karya Tunai (PKT) atau Cash for Work (CFW). Pada hari selasa tanggal 2 Maret 2021 BKM Guyub Rukun telah melaksanakan sosialisasi kegiatan PKT tersebut di ruang pertemuan Kelurahan Bandungrejosari yang dihadiri oleh Lurah Bandungrejosari, Pengurus BKM Guyub Rukun, Ketua LPMK Kelurahan Bandungrejosari, Ketua RW 01 - 13, dan beberapa tokoh masyarakat, dengan pemateri dari Faskel Kelurahan Bandungrejosari.

Tujuan dari kegiatan PKT atau CFW ini adalah:

1. Memberilan bantuan tunai dalam bentuk upah kerja kepada masyarakat terdampak Covid-19 yang mengalami penurunan pendapatan.

2. Mempercepat pemulihan kondisi sosial dan ekonomi pasca Covid-19 khususnya diperkotaan.

3. Membantu Pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional dan meningkatkan daya beli masyarakat terdampak Covid-19

4. Terpeliharanya aset infrastruktur melalui pemeliharaan dan perbaikan yang dibangun melalui program KOTAKU maupun Program IBM lain melalui swakelola masyarakat. (BKM/LKM)

Adapun Kriteria Kelurahan Penerima Program CFW adalah :

1. Kelurahan/desa sasaran Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) yang terdampak pandemi Covid-19.

2. Memiliki asset infrastruktur permukiman yang telah dibangun lebih dari 1 tahun oleh Program KOTAKU maupun Program IBM lain melalui swakelola masyarakat (BKM/LKM).

Sedangkan kriteria masyarakat penerima program CFW ini adalah :

1. Masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang terkena dampak bencana Covid-19 yang tinggal di wilayah sasaran CFW.

2. Masyarakat yang kehilangan pekerjaan (pengangguran)/berkurangnya penghasilan akibat dampak bencana pendemi Covid-19

3. Pencari nafkah utama keluarga (tulang punggung keluarga), laki-laki, wanita usia produktif dan bukan anak-anak.

Ruang lingkup kegiatan CFW adalah :

1. Penguatan kapasitas masyarakat

a. Perencanaan pengembangan masyarakat, penggunaan dana BPM dan implementasi kegiatan.
b. Pelatihan bagi KSM tentang tata cara pembangunan, perbaikan/rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur permukiman, termasuk sanitasi dan air minum.
c. Pelatihan terkait pengorganisasian, rencana kerja, dan pelaksanaan operasional dan pemeliharaan pasca kegiatan CFW.

2. Kegiatan Perbaikan dan Pemeliharaan

a. Kegiatan pemeliharaan infrastruktur permukiman seperti pembersihan dan pengecatan.
b. Kegiatan perbaikan/rehabilitasi infrastruktur permukiman yang telah mengalami penurunan kualitas.


Penulis : Mas Hari
Photografi : Galery BKM  

0 komentar:

Posting Komentar

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls