Struktur organisasi adalah salah satu fungsi manajemen yang merupakan sebuah sistem atau jaringan kerja dari tugas-tugas, komunikasi serta pelaporan. Adapun fungsi dan tugas-tugas yang ada di BKM Guyub Rukun adalah :
Pengurus BKM :
Terdiri dari 11 orang yang bersama masyarakat bertugas menyusun kebijakan dalam rangka penanggulangan kemiskinan.
Sekretariat : adalah petugas yang diangkat oleh BKM Guyub Rukun untuk mengelola administrasi organisasi dan keuangan BKM.
Pengawas : adalah anggota masyarakat yang diangkat BKM dan memiliki kemampuan untuk bertugas mengawasi kegiatan Pinjaman bergulir.
Unit Pengelola Keuangan (UPK) ; adalah unit kerja yang diangkat oleh BKM untuk melakukan tugas mengelola kegiatan Pinjaman Bergulir.
Unit Pengelola Lingkungan (UPL) : adalah unit kerja yang diangkat oleh BKM untuk melakukan tugas mengelola kegiatan-kegiatan infrastruktur/lingkungan.
Unit Pengelola Sosial (UPS) : adalah unit kerja yang diangkat oleh BKM untuk melakukan tugas mengelola kegiatan-kegiatan sosial.
Susunan Pengurus BKM Guyub Rukun Masa Bakti 2014 - 2016
- Bpk. Warsito (RW 10) (Koordinator)
- Bpk. Agus Sutrisno (RW 03)
- Bpk. Sunjoto (RW 01)
- Ibu. Rika Suryana (RW 12)
- Bpk. Priyadi Dwiko (RW 03)
- Bpk. Suhariyanto (RW 13)
- Bpk. Budiono (RW 10)
- Bpk. Bintangsyah (RW 13)
- Bpk. Andy Susanto (RW 12)
- Ibu. Agus Susanti (RW 03)
- Bpk. Manan (RW 03)
- Sekretariat (Ibu. Dina Fitriasih (RW 13))
- Unit Pengelola Lingkungan (Bpk. Sih Wantjono (RW 09))
- Unit Pengelola Sosial (Bpk. Djarnoko (RW 12))
- Unit Pengelola Keuangan (Bpk. Bambang BS (RW 01))
0 komentar:
Posting Komentar